BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Terwujudnya
kehidupan masyarakat yang berpegang pada moralitas tak bisa lain kecuali dari
pendidikan, khususnya pendidikan agama. Sebab, moralitas yang mempunyai daya
ikat masyarakat bersumber dari agama, nilai-nilai agama dan norma-norma agama.
Agama yang berdimensi kedalam pada kehidupan manusia membentuk daya tahan untuk
menghadapi pelbagai godaan, ancaman, penderitaan, dan keluar membentuk tingkah
laku yang sesuai dengan ucapan batinnya.
Pendidikan
agama menekankan pada ajaran moral, moralitas dalam pergaulan hidup menjadi
sumber solidaritas. Dengan berpegang kepada moralitas orang menyadari perlunya
menjaga perasaan dan memperhatikan kepentingan orang lain.[1]
Mengingat
pentingnya arti dari peranan agama bagi tata kehidupan perseorangan maupun bermasyarakat, maka dalam
pasal 3 UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak, sehat
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi waga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab[2].
Tujuan pendidikan nasional ini selaras dengan tujuan pendidikan agama Islam
yaitu meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa
terhadap ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertaqwa
kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara[3].
Meskipun
demikian, tampaknya pendidikan agama melalui berbagai instansi dan media belum
mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Berbagai tindakan negatif,
penyimpangan dan kejahatan masih mewarnai kehidupan bangsa ini, bahkan itu juga
dilakukan oleh hampir seluruh dunia.[4]
Kemajuan
ilmu pengetahuan, tehnologi yang begitu cepat di negara kita ini,
disamping mendatangkan manfaat yang banyak, juga dapat menimbulkan dampak yang
negatif bagi perkembangan bangsa ini. Hal ini ditandai dengan begitu cepatnya
pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia secara vulgar terutama bagi kaum
mudanya, tanpa memperhatikan,
memperhitungkan apakah budaya itu sesuai dengan kepribadian bangsa,
norma sosial apalagi norma agama. Dalam hitungan waktu yang relatif singkat, budaya
itu merasuk dalam jiwa anak-anak muda, pelajar, mahasiswa, sehingga benih-benih
yang sifatnya negatif seperti kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar,
keterlibatan pelajar dalam narkoba, mencuri, dan sebagainya, hal tersebut
selalu menghiasi surat kabar, media televisi kita.
Itu semua merupakan problema yang harus
dipecahkan oleh semua pihak baik dari orang tua, guru, masyarakat, dan
pemerintah secara bersama-sama sesuai
dengan kapasitas masing-masing. Dalam hal ini sekolah mempunyai tanggung jawab
yang besar yaitu mengemban misi moral dan memperbaiki akhlak peserta didiknya
dengan melalui pelajaran agama Islam. Guru merupakan salah satu orang yang
paling berpengaruh dalam mendewasakan anak didik agar menjadi anggota
masyarakat yang berguna dan memiliki kepribadian yang mencerminkan akhlak yang
mulia.
Pada hakekatnya pelajaran agama Islam belum
dapat diandalkan (efektif) untuk menghantarkan peserta didik kepada pembentukan
perilaku atau watak dan untuk penguasaan serta pengalaman ajaran agama
sebagaimana yang diharapkan oleh orang tua, karena alokasi waktu pelajaran
agama Islam yang bersifat intrakurikuler di sekolah negeri masih terbatas yaitu
dua jam pelajaran seminggu dengan satu jam pelajaran 45 menit.
Disamping itu, kondisi yang berada pada
tingkat SLTP yang berusia pra remaja dan menginjak remaja sedang mengalami masa
perkembangan dari masa anak-anak yang penuh ketergantungan menuju ke masa
pembentukan tanggung jawab disertai pertumbuhan fisik yang sangat berbeda
sehingga akan mempengaruhi aspek psikisnya. Dengan kondisi siswa yang demikian,
maka perlu perhatian dan bimbingan yang positif dari orangtua juga dari pihak
sekolah.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Zakiah
Daradjat bahwa :
Pada umur remaja terjadi berbagai perubahan yang
tidak mudah bagi seorang anak untuk menghadapinya tanpa bantuan dan pengertian
dari pihak orang tua dan orang dewasa
pada umumnya. Pada umur ini terjadi perubahan–perubahan cepat pada jasmani,
emosi, sosial, akhlak dan kecerdasan.[5]
Pada usia ini mereka sangat peka terhadap segala persoalan luar dan sangat
tertarik pada gejala-gejala yang mirip dengan apa yang mulai bergejolak dalam jiwanya, akibat pertumbuhan
masa pubertas yang membawa dorongan baru dalam hidupnya (dorongan yang
berlawanan dengan agama).[6]
Jika remaja yang jiwanya masih labil dan
penuh pertentangan nilai serta mempunyai permasalahan yang sulit dipecahkan
sendiri kemudian tidak mendapat bimbingan yang tepat dan pelayanan yang
memuaskan baik dari orangtua atau pendidik, maka dalam perkembangan selanjutnya
bisa berbahaya, karena dikhawatirkan akan keliru dalam mengambil sikap.
Dalam keadaan tidak puas remaja sering
membuat ulah yang melanggar norma yang berlaku di lingkungan baik di masyarakat
maupun di sekolah seperti kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar, tidak
berakhlak, munculnya premanisme, mencuri dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.
Oleh karena itu, pendidikan agama Islam diharapkan dapat menumbuhkembangkan
kemampuan yang ada pada diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan
agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai
dengan tingkat perkembangannya.
Melihat permasalahan diatas, maka pihak
sekolah perlu mengambil kebijakan untuk mengadakan kegiatan terprogram dengan
melalui pembinaan akhlak diluar kelas (ekstrakurikuler). Dengan demikian, sekolah
menyelenggarakan pembinaan akhlak di dalam kelas (intrakurikuler) dan pembinaan
akhlak di luar kelas (ekstakurikuler) yang meliputi pesantren kilat, peringatan
hari raya qurban, sholat Jum’at, PHBI dan sebagainya. Dengan demikian tersebut,
tujuan dari pembinaan akhlak secara realitas sesuai dengan situasi dan kondisi
siswa SLTP N 3 Tempel yang mengarah pada perkembangan psikis, intelektual, dan
informasi pertumbuhan psikis yang terpadu pada era globalisasi saat ini agar
dapat membentuk pribadi yang kokoh dari segi agama.
Kegiatan tersebut juga harus didukung oleh
semua pihak terutama komponen yang ada di sekolah seperti kepala sekolah, guru
agama Islam, guru bimbingan dan penyuluhan, guru bidang studi lain yang
beragama Islam dan para siswa. Seluruh aparat yang ada di sekolah mempunyai
kewajiban untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yaitu membentuk karakter
peserta didik yang berkepribadian dan berakhlak mulia.
SLTP N 3 Tempel dengan segala kegiatannya itu diharapkan dapat
membimbing akhlak siswanya itu menjadi lebih baik, menjadi anak yang sholeh dan
dapat menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari baik untuk dirinya,
orangtua dan masyarakat.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah yang
telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut
:
1.
Bagaimanakah bentuk
pengembangan pembinaan akhlak siswa di SLTP N 3 Tempel Sleman Yogyakarta?
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan Penelitian
Mendiskripsikan bentuk pengembangan
pembinaan akhlak siswa di SLTP N 3
Tempel Sleman Yogyakarta.
2.
Kegunaan Penelitian
a.
Diharapkan dapat memberikan
sumbangan informasi bahwa pengembangan pembinaan akhlak itu mutlak diperlukan
dalam proses pengendalian perilaku penyimpangan siswa.
b.
Memberi bekal pengalaman yang
cukup berharga bagi penulis sebagai calon sarjana yang berkecimpung dalam dunia
pendidikan.
D.
Kajian Pustaka
Guna melengkapi skripsi ini, maka penulis akan menggunakan beberapa
pijakan dari skripsi-skripsi sebelumnya yang berkaitan dengan masalah
pengembangan pembinaan akhlak yang
diselenggarakan didalam sekolah antara lain : skripsi karya Sri Nuryati,
jurusan PAI (1994) yang berjudul Peranan Guru Agama Islam Dalam Pembinaan
Akhlak Murid SDN Ngringin II Depok Sleman[7],
di dalamnya membahas tentang faktor penyebab penyimpangan akhlak murid yang
digolongkan menjadi dua yaitu faktor intern dan faktor ekstern, usaha yang
ditempuh oleh guru agama Islam dengan melalui proses belajar mengajar di
dalam sekolah dan kegiatan keagamaan di
luar sekolah dan hasil yang dicapai dari pembinaan akhlak tersebut.
Skripsi saudara Rudi Alamsah jurusan
PAI (2003) yang berjudul Pembinaan Akhlak di SLTP Muhammadiyah 8 Yogyakarta[8],
skripsi ini membahas tentang materi yang disampaikan dalam pembinaan
akhlak, metode yang digunakan adalah
metode ceramah, tanya jawab, diskusi, ibrah, demonstrasi, dan metode
keteladanan, serta pelaksanaan pembinaan akhak baik yang formal maupun non
formal yang ada di SLTP Muhammadiyah 8 Yogyakarta dan hasil yang dicapai dari
pembinaan akhlak.
Skripsi saudara Muhammad Zarkoni
yang berjudul Pembinaan Akhlak pada Proses Pendidikan Agama Islam Remaja Masjid
AL- Makmur di Desa Kriyan Pecangaan Jepara[9].
Skripsi ini membahas tentang bentuk-bentuk pembinaan akhlak, penanaman
nilai-nilai akhlak Islami remaja masjid dan hasil yang dicapai dari pembinaan
akhlak.
Ada skripsi lain yang disusun oleh
Meisasi Prabawaningtyas, jurusan PAI (1994) dengan judul Peranan Bimbingan dan
Penyuluhan Dalam Pembinaan Akhlak Siswa SMA di Pondok Pesantren Modern Islam
Assalam di Pabelan[10].
Dalam penelitian ini membahas tentang peranan bimbingan dan penyuluhan dalam
pembinaan akhlak, usaha-usaha bimbingan dan penyuluhan dalam membina akhlak
siswa dengan menggunakan metode atau teknik bimbingan secara individual dan
bimbingna secara kelompok, serta hasil yang dicapai dalam pembinaan akhlak.
Selain skripsi hasil penelitian
diatas ada buku yang berhubungan dengan skripsi ini yaitu buku yang berjudul “
Kuliah Akhlak”[11]
karangan Yuhanar Ilyas yang didalamnya membahas tentang pengertian akhlak,
sumber akhlak, ruang lingkup akhlak, kedudukan dan keistimewaan akhlak dalam
Islam serta ciri-ciri akhlak dalam Islam. Penulis juga menggunakan buku lain
yang berkaitan dengan tema penelitian sebagai acuan dalam penyusunan skripsi.
Dalam penulisan skripsi yang
bertitik tolak pada masalah-masalah yang berkaitan dengan Pengembangan
Pembinaan Akhlak Siswa di SLTP N 3 Tempel, maka akan dikemukakan dalam landasan
teoritis ini berupa hal yang mendasari dari permasalahan tersebut yaitu
mengemukakan dasar-dasar pokok pikiran yang menyangkut pengertian pengembangan
pembinaan akhlak, program pembinaan akhlak dan materi pembinaan akhlak.
1.
Pengembangan Pembinaan Akhlak
a.
Pengertian pengembangan
Pengembangan berasal dari kata
kembang yang artinya menjadi maju, sempurna, berkembang.[12]
Berdasarkan pada arti kata pengembangan tersebut, dapat diambil pengertian
bahwa pengembangan merupakan suatu proses, cara, perbuatan mengembangkan
sesuatu hal agar sesuatu tersebut bertambah maju, berkembang dan menuju ke arah
kesempurnaan.
Adapun yang dimaksud dengan
pengembangan di dalam pembahasan ini adalah suatu usaha yang dilakukan guru
agama Islam untuk memperbaiki akhlak siswa di SLTP N 3 Tempel dengan
meningkatkan program pembinaan akhlak agar dapat mencapai tujuan yang
diharapkan yaitu membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.
b.
Pengertian Akhlak
Kata”akhlak” berasal dari bahasa
arab, jamak dari khuluqun خُلُقٌ yang menurut bahasa
berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.[13]
Menurut Ibrahim Karim Zainuddin,
akhlak adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengan
sorotan dan pertimbangan, seseorang dapat menilai padanya baik atau buruk,
kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.[14]
Menurut Husain Munaf, akhlak adalah
tingkah laku, tabiat, perangai kepribadian sebagai istilah berarti sikap
rohanian yang melahirkan tingkah laku, perbuatan manusia terhadap dirinya dan
orang lain.[15]
Sedangkan Dr.M.Abdullah Dirroz
berpendapat bahwa : Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap,
kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan
pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal
akhlak yang jahat).[16]
Dari beberapa pengertian tersebut
diatas, maka penulis cenderung kepada pengertian akhlak yang dikemukakan oleh Ibrahim Karim Zainuddin.Dalam pengertian
tersebut menjelaskan bahwa akhlak adalah tabiat atau sifat seseorang yakni dalam melakukan perbuatan baik dan
buruk itu dengan pertimbangan dari dalam dirinya atau jiwanya, kemudian memilih
melakukan atau meninggalkan dengan spontan tanpa dipikirkan atau diangan-angan
lagi.
Adapun yang dimaksud dengan
pengembangan pembinaan akhlak dalam skripsi ini adalah suatu usaha atau cara
yang dilakukan oleh guru agama Islam untuk memperbaiki, menanamkan atau
membentuk budi pekerti siswa di SLTP N 3 Tempel dengan meningkatkan program
pembinaan akhlak agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c.
Program Pembinaan Akhlak
Dalam rangka meningkatkan Pendidikan
Agama Islam disekolah, maka perlu adanya program-program pembinaan akhlak yang
bersifat ekstrakurikuler dalam berbagai hal untuk menambah wawasan tentang
agama Islam.Seperti yang dikemukakan oleh Sudirjo yaitu :
“Kegiatan diluar jam biasa yang bertujuan agar siswa lebih mengikuti
apapun yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler.”[17]
Sekolah dalam menyelenggarakan
program-program pembinaan akhlak diluar jam pelajaran (ekstrakurikuler)
dilakukan untuk menambah pengetahuannya tentang agama Islam yang lebih mendalam
serta untuk mengaplikasikan Pendidikan Agama Islam.Program pembinaan akhlak itu
meliputi :
1.
Pesantren Kilat
2.
Pembagian Zakat
3.
Peringatan Hari Raya Qurban
4.
Peringatan Hari Besar Islam
5.
Sholat Berjamaah dan Sholat
Jum’at
6.
Pengajian Rutin
7.
Ekstra Baca Tulis Al Qur’an
Dengan demikian, program pembinaan
akhlak diatas mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1.
Menanamkan keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan misi sekolah.
2.
Agar para siswa mampu
melaksanakan ajaran Islam dengan kesadaran sendiri tanpa membebani orang lain,
misalnya siswa mampu mengerjakan sholat dengan benar, mampu membaca Al Qur’an,
berperilaku baik, berkepribadian muslim dan mengembangkan potensi yang
dimiliki.
3.
Sarana untuk pencegahan dan
kecenderungan siswa-siswa yang mengarah kepada hal-hal yang negatif.
4.
Untuk menanamkan rasa
solidaritas antar siswa, guru dan karyawan serta kepedulian sosial.
5.
Untuk memberikan pengarahan dan
bimbingan tentang ajaran Islam dengan benar dalam rangka memperbaiki akhlak
siswanya.[18]
2.
Materi Pembinaan Akhlak
Bicara masalah materi ini tidak lepas
dari orientasi tentang tujuan akhlak karena materi adalah bahan apa dan
bagaimana denan materi itu tergantung si pelakunya manusia mau diapakan dengan
materi tersebut, pantaslah disebut manusia merupakan objek materi akhlak.
Sementara akhlak sebagai penghias bagi karakter manusia dan manusia yang
dikatakan baik atau buruknya itu dapat dilihat dari perbuatan akhlaknya.
Manusia yang berakhlak (orang yang
berbudi pekerti) dapat berbuat, dapat mencintai serta membedakan
perbuatan-perbuatan mana yang baik dilakukan serta perbuatan-perbuatan yang
harus ditinggalkan maupun dibasmi.[19]
Materi pendidikan akhlak adalah
bahasan atau hal ihwal yang menjadi pembahasan dalam usaha mendidik anak, untuk
mencapai tujuan kebahagiaan dunia dan akherat. Sedang materi pendidikan akhlak
merupakan pendidikan agama yang menjamin untuk memperbaiki akhlak anak.
Hal ini sesuai dengan pendapat
Muhammad Yunus yaitu “Pendidikan agama mempunyai kedudukan yang tinggi dan
paling utama karena pendidikan agama menjamin untuk memperbaiki akhlak anak dan
mengangkat mereka ke derajat yang tinggi serta hidup bahagia.[20]
Jadi masalah materi tidak lepas dari
orientasi tentang tujuan akhlak itu sendiri, yaitu agar pada diri anak didik
mempunyai akhlaqul karimah.
Rasulullah mengajarkan kepada
umatnya untuk selalu berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Di antara
akhlak Rasulullah yang dapat dijadikan materi dalam pendidikan akhlak adalah
sebagai berikut :
1)
Akhlak kepada Allah
Pada garis besarnya kewajiban manusia
kepada Allah, menurut hadits Nabi, yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin
Jabal bahwa Nabi SAW.bersabda kepada Mu’adz : Adalah aku dudk dibelakang Nabi
diatas sebuah keledai yang dinamai “Ufair, maka bersabda Nabi : Hai Mu’adz
apakah engkau mengetahui hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak-hak hamba
terhadap Allah? Menjawab aku “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.
Bersabda Nabi : maka bahwasannya hak Allah atas para hamba, ialah Mereka
meyembah-Nya dan tidak memperserikatkan Dia dengan sesuatu dan hak para hamba
terhadap Allah, Tiada Allah mengadzabkan orang yang tidak memperserikatkan Dia
dengan sesuatu. Maka berkata aku, ya Rasulullah, apa tidak lebih baik saya
menggembirakan mereka yang menyebabkan mereka akan berpegang kepada untung
saja.”(HR.Al-Bukhari)[21]
Jadi berdasrkan hadits ini kewajiban
manusia kepada Allah pada garis besarnya ada dua [22]:
a.
Mentauhidkan-Nya yakni tidak
memusyrikkan-Nya kepada sesuatupun
b.
Beribadat kepada-Nya.
Dalam Al Qur’an karim kewajiban
manusia ini diformulasikan dengan[23]
:
a.
Iman
b.
Amal shaleh
2)
Akhlak kepada diri sendiri
Manusia sebagai makhluk yang
berjasmani dan ruhani dituntut untuk memenuhi hak-hak jasmani dan ruhaninya.
Bekerja mencari nafkah adalah kewajiban manusia untuk mempertahankanm
kelangsungan hidupnya. Makan, minum, olah raga merupakan tuntutan jasmani. Ilmu
pengetahuan, sifat sabar, jujur, malu, percaya diri juga merupakan tuntutan
ruhani yamng wajib dimiliki.
Jadi manusia yang diperlukan untuk
mempertahankan kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan merupakan
tuntutan akhlak pribadi yang wajib diwujudkan dalam setiap pribadi.
3)
Akhlak kepada orang tua
Tatkala seorang muslim mengetahui
hak-hak orangtuanya ia akan memenuhinya secara sempurna sebagai suatu tanda
patuh dan taat kepada Allah. Karena itu sehubungan dengan orang tua ia harus
memenuhi beberapa sikap berikut[24]
:
a.
Anak harus patuh kepada orng
tua dalam segala hal yang mereka perintahkan dan yang mereka larang, selama hal
tersebut sesuai dengan petunjuk Allah dan tidak bertentangan dengan syariat
Islam.
b.
Anak harus menghormati keduanya
dan memuliakan mereka dalam berbagai kesempatan, baik dalam ucapan maupun
tindakannya.
c.
Anak harus melakukan tugas
nyang terbaik bagi mereka, dan memberi orng tua semua kebaikan, seperti:
memberi makanan, pakaian, perawatan, perlindungan akan rasa aman dan
pengorbanan kepentingan diri sendiri.
d.
Anak harus melakukan hal yang
terbaik, yakni dengan menjaga hubungan baik orang tua dengan sanak famili
mereka, anak harus pula mendoakan, memohonkan ampunan, memenuhi janji-janji
mereka dan menghormati sahabat karibnya.
4)
Akhlak kepada Rasulullah
a.
Mencintai dan memuliakan Rasul
Sebagai seorang mukmin sudah
seharusnya dan sepantasnya kita mencintai belia melebihi cinta kita kepada
siapapun selain Allah SWT. Bila iman kita tulus, lahir dari lubuk hati kita
yang paling dalam tentulah kita akan mencintai beliau, karena cinta itulah yang
membuktikan kita betul-betul beriman atau tidak kepada beliau
b.
Mengikuti dan mentaati Rasul
Mengikuti dan mematuhi Rasulullah,
berarti mengikuti jalan lurus yang diridhai oleh Allah adalah segala aturan
kehidupan yang dibawa oleh Rasulullah yang terlembagakan dalam Al Qur-an dan
Sunnah. Itulah dua warisan yang ditinggalkan Rasulullah untuk umat manusia,
yang apabila selalu berpegang teguh, umat manusia tidak akan tersesat buat
selama-lamanya.
c.
Mengucapkan Shalawat dan Salam
Allah memerintahkan kepada
orang-orang yang beriman untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi bukanlah
karena Nabi membutuhkannya. Sebab tanpa doa dari siapapun beliau sudah pasti
akan selamat dan mendapatkan tempat yang paling mulia dan paling terhormat
disisi Allah. Ucapan shalawat dan salam dari orang-orang yang beriman,
disamping sebagai bukti penghormatan kepada beliau, juga untuk kebaikan kita[25].
5)
Akhlak Kepada Tetangga
Tetangga mempunyai hak-hak dalam
syariat Islam, hal ini tidak lain adalah untuk memperkuat ikatan komunitas
masyarakat muslim. Orang tua harus mendidik anaknya untuk tidak melakukan
perbuatan yang dapat menyakiti tetangganya.
6)
Akhlak kepada lingkungan
Kehidupan manusia tidak dapat
dipisah-pisahkan dengan lingkungan dimana ia berada. Manusia bisa menyesuaikan
lingkungan tetapi juga bisa merubah lingkungannya sesuai dengan yang dikehendaki.
Oleh karena itu jika manusia tidak menggunakan kode etik mengenai bagaimana
cara memanfaatkannya, lingkungan bisa rusak sebelum saatnya. Untuk itu maka
manusia harus dapat menjaga kelestariannya sehingga lingkungan akan terpelihara
dan dapat dimanfaatkan dengan tidak melampaui batas.
Firman Allah:
وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (النعام:
141)
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(Al An’am : 141)[26]
7)
Akhlak mahmudah dan mazmumah
Akhlak Mahmudah adalah segala macam
sikap dan tingkah laku yang baik (yang terpuji.[27]Sedangkan
yang dimaksud dengan akhlak mazmumah adalah segala macam sikap dan tingkah
laku yang tercela.[28]
Adapun akhlak atau sifat-sifat
mahmudah sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain : Al-Amanah
(setia, jujur, dapat dipercaya), Al-Sidqu (benar, jujur), Al Adl (adil),
Al-Afwu (pemaaf), Al Wafa’ (menepati Janji),dan sebagainya. Sedangkan yang
termasuk akhlak mazmumah, antara lain : Ananiah (egoistis), Al Bukhl (kikir),
Al Khianah (khianat), dan sebagainya.[29]
Demikian diantara gambaran akhlak
Rasulullah SAW yang menjelaskan kepada umatnya, agar dijadikan pedoman didalam
kehidupan bermasyarakat yang kita yakini bersama bahwa dengan kita meneladani,
serta berpegang teguh kepada Al Qur’an da As Sunnah Insya Allah kehidupan yang
penuh dengan kenikmatan akan dapat tercapai oleh manusia yang beriman, bertaqwa
dan berakhlaqul karimah.
E.
Metode Penelitian
1.
Sumber Data
Yang dimaksud dengan sumber data
adalah subyek dari mana data dapat diperoleh sehingga subyek penelitian dapat
berarti orang atau apa saja yang menjadi sumber penelitian.[30]
Sumber data dalam penelitian ini yaitu :
a.
Kepala Sekolah
b.
Guru PAI (dua orang)
c.
Guru bidang studi lain yang
beragama Islam
d.
Siswa-siswa SLTP N 3 Tempel.
e.
Karyawan SLTP N 3 Tempel
Untuk menentukan sumber data dari
kalangan siswa maupun guru bidang studi lainnya dan karyawan, maka penulis
menggunakan tehnik sampling atau sampel bertujuan yaitu metode sampling yang
tidak berdasarkan probabilitas (kemungkinan), melainkan dipilih dengan tujuan
tertentu, untuk mendeskripsikan suatu gejala sosial atau masalah sosial
tertentu.[31]
Tujuan dari penggunaan tehnik adalah
untuk merinci kekhususan yang ada dalam ramuan konteks yang unik.[32]
Kemudian penentu jumlah sampel untuk siswa, maka penulis mengambil secara acak
dari siswa-siswa SLTP N 3 Tempel sejumlah yang diperlukan. Seperti yang
dikemukakan oleh Dr. Lexy J. Moleong, pada sampel bertujuan seperti ini jumlah
sampel ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan informasi yang diperlukan.[33]Pertimbangan-pertimbangan
informasi yang diperlukan dalam sampel bertujuan ini adalah karena jumlah siswa
yang menjadi subyek dalam penelitian ini banyak, disamping itu untuk kelas 1
tidak dijadikan sebagai sampel karena merupakan siswa baru.
Sedangkan untuk sumber data guru
bidang studi lain dan karyawan maka penulis menentukan sendiri personilnya
berdasarkan pertimbangan dari Kepala Sekolah yaitu guru Pendidikan Agama Islam,
guru BP, guru bagian kesiswaan. Hal ini dilakukan oleh penulis karena data yang
diperlukan berupa pengembangan pembinaan
akhlak yang telah sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian.
2.
Metode Pengumpulan Data
Dalam mengumpulkan data peneliti
menggunakan beberapa metode antara lain :
a.
Metode Observasi.
Metode observasi ialah pengamatan
dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada obyek
penelitian[34]. Metode ini digunakan untuk mendapatkan
informasi dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara teliti tentang
pelaksanaan program pembinaan akhlak di SLTP N 3 Tempel serta keadaan dan
prasarana yang menunjang.
b.
Metode Wawancara
Yang dimaksud metode wawancara
adalah suatu metode pengumpulan data melalui pengamatan dengan melakukan tanya
jawab yang dilakukan secara lisan[35].
Sedangkan dalam buku Metode Penelitian kualitatif karya Lexy J. Moleong
menegaskan bahwa wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu.[36]
Dalam pelaksanaan wawancara penulis
menggunakan jenis wawancara jenis bebas terpimpin, maksudnya dalam melaksanakan
wawancara orang-orang yang diwawancarai diberi kebebasan untuk memberikan
jawaban. Namun hal itu juga tidak terlepas dari pedoman pokok yang telah
disusun.
Wawancara ini dilakukan dengan
berbagai pihak yang berkaitan yaitu:
1)
Wawancara dengan Kepala Sekolah
Materi wawancara meliputi, gambaran
umum lebih lengkap tentang SLTP N 3 Tempel, bagaimana tanggapan terhadap
pelaksanaan pengembangan pembinaan
akhlak.
2)
Wawancara dengan Guru Agama
Islam
Materi wawancara meliputi, program
pembinaan akhlak yang ada di sekolah, bagaimana
bentuk pengembangan pembinaan akhlak untuk selanjutnya, tujuan dari
pengembangan pembinaan akhlak, bagaimana pelaksanaan penngembangan pembinaan
akhlak, indikasi yang menunjukkan keberhasilan terhadap pembinaan akhlak dan
bagaimana partisipasi warga sekolah terhadap pelaksanaan pembinaan akhlak.
3)
Wawancara dengan Guru Bimbingan
dan Penyuluhan
Materi wawancara meliputi, kondisi
akhlak siswa, program pembinaan akhlak yang ada disekolah, bentuk pembinaan
akhlak untuk selanjutnya, tujuan dari pengembangan pembinaan akhlak,pelaksanaan
pembinaan akhlak dan indikasi yang menunjukkan keberhasilan terhadap pelaksanaan pembinaan akhlak
4)
Wawancara dengan guru bidang
study lain yang beragama Islam
Materi wawancara meliputi, bagaimana
tanggapan tentang program pembinaan akhlak, tujuan dari pengembangan pembinaan
akhlak, bagaimana dukungannya terhadap pelaksanaan pembinaan akhlak.
5)
Siswa
Materi wawancara meliputi, bagaimana
pendapat siswa mengenai pembinaan akhlak yang ada di sekolah, serta pengamalan
hubungan vertikal dan horisontal.
6)
Karyawan
Materi wawancara meliputi, bagaimana
sejarah berdirinya,letak geografis dan perkembangannya, serta sarana dan
prasarana yang menunjang.
c.
Metode Angket
Metode Angket adalah cara
pengumpulan data berbentuk pengajuan pertanyaan tertulis melalui sebuah daftar
pertanyaan yang sudah dipersiapkan sebelumnya[37].
Metode ini digunakan peneliti untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan
pelaksanaan pembinaan akhlak dengan responden yaitu siswa kelas II dan III
secara acak yaitu untuk mengisi beberapa item pertanyaan yang diajukan penulis
dalam bentuk multiple choise question.
d.
Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari
data mengenai hal-hal atau variabel-variabel yang berupa catatan, transkrip,
buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, logger, agenda dan
sebagainya.[38]
Metode ini digunakan untuk
mengumpulkan data mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penelitian
sepertinjumlah guru maupun siswa, gambaran umum tentang keadaan sekolah SLTP N
3 Tempel berupa letak geografisnya, sejarah singkat berdirinya, struktur organisasi,
keadaan guru, siswa, tenaga administrasi dan sarana prasarananya.
3.
Metode Analisis Data
a.
Analisis Data
Metode analisis data ini, penulis
gunakan untuk mencari dan menata data secara sistematika catatan hasil
observasi, wawancara, dokumen resmi dan sebagainya. Setelah data terkumpul,
dibaca, dipelajari dan ditelaah, lalu penulis adakan reduksi data dengan
menyusunnya ke dalam satuan-satuan untuk kemudian dikategorisasikan data-data
yang telah absah.
Sedangkan penafsiran dan
interprestasi datanya, penulis gunakan metode analisis non-statistik melalui
penjelasan kata-kata yang akhirnya dapat ditarik kesimpulan.
Dalam analisis data kualitatif
penulis menggunakan cara berpikir, seperti :
1)
Metode Induktif
Metode Induktif adalah pola berpikir
induktif berangkat dari fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang
konkrit kemudian dari fakta-fakta atau peristiwa yang khusus konkrit itu
ditarik generalisasi-generalisasi yang mempunyai sifat umum.[39]
2)
Metode Deduktif
Metode deduktif adalah pengambilan
kesimpulan yang bersifat umum untuk diterapkan kepada hal-hal yang bersifat
khusus[40].
Dalam rangka memperkuat analisa data
dari penyebaran angket bagi siswa maka penulis akan menggunakan analisis data
statistik sederhana yaitu tehnik pengumpulan data penyusunan, penyajian dan
penganalisaan berdasarkan hasil angket. Dalam hal ini akan menggunakan rumus
prosentase :
Keterangan :
f = frekuensi
N = Number
of cases (jumlah sampel)
P = Angka
persentase
100% = Bilangan
konstans
F.
Sistematika Pembahasan
Untuk memberikan gambaran secara
menyeluruh, sistematis dan menjaga konsisten pemikiran maka dalam penelitian
ini disusun dengan sistematika sebagai berikut : sebelum pendahuluan dimulai
dengan beberapa halaman perlengkapan seperti halaman judul, surat pernyataan,
halaman nota dinas pembimbing, halaman nota dinas konsultan, halaman
pengesahan, halaman motto, halaman persembahan, abstrak, kata pengantar, daftar
isi dan daftar tabel.
Bab I Pendahuluan, pada bab ini berisikan
penjelasan-penjelasan secara garis besar mengenai segala sesuatu yang penulis
akan lakukan dalam penelitian antara lain latar belakang masalah, rumusan
masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kajian pustaka, metode penelitian dan
sistematika pembahasan.
Bab II gambaran umum SLTP N 3 Tempel
Sleman Yogyakarta, pada bab II ini penulis kemukakan secara garis besar dari
SLTP N 3 Tempel Sleman Yogyakarta yang meliputi letak geografis, sejarah
berdiri dan berkembangnya, struktur organisasi, keadaan guru, siswa dan
karyawan, serta sarana dan prasarana sekolah.
Bab III uraian tentang permasalahan
dari Bab I yaitu bentuk-bentuk pengembangan pembinaan akhlak, tujuan
pengembangan pembinaan, pelaksanaan pengembangan pembinaan akhlak, serta hasil
yang dicapai dari pelaksanaan pengembangan pembinaan akhlak.
Bab IV Penutup, bab IV penulis
mengemukakan tentang simpulan dari penelitian yang penulis lakukan, saran-saran
pengembangan khususnya pada diri penulis, pembaca pada umumnya dan SLTP N 3
Templ Sleman Yogyakarta khususnya. Disamping itu penulis kemukakan kata penutup
dari penulis untuk mengakhiri penulisan skripsi ini.
[1] Soeroyo, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta : Fak.
Ty. Sunan Kalijaga, 1991), hal.5.
[2] Abdul Aziz, Kurikulum Pedoman PAI di Sekolah Umum, (Jakarta:
Departemen Agama RI, 2004), hal.1.
[3] Ibid., hal.4.
[4] Ibid., hal. 1.
[5] Zakiah Daradjat, Pembinaan
Remaja, (Jakarta : Bulan
Bintang, 1982), hal.28.
[6] Zakiah Daradjat, Pendidikan Agama Dalam Pendidikan Mental, (Jakarta
: Bulan Bintang, 1982), hal.71.
[7] Sri Nuryati, Peranan Guru Agama Islam Dalam Pembinaan Akhlak
Murid SDN Ngringin II Depok Sleman, Skripsi, Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, 1994
[8] Rudi Alamsah, Pembinaan Akhlak di SLTP Muhammadiyah 8 Yogyakarta,
Skripsi, Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2003
[9] Muhammad Zarkoni, Pembinaan Akhlak pada Proses Pendidikan Agama
Islam Remaja Masjid AL- Makmur di Desa Kriyan Pecangaan Jepara, Skripsi,
Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[10] Meisasi Prabawaningtyas, Peranan Bimbingan dan Penyuluhan Dalam
Pembinaan Akhlak Siswa SMA di Pondok Pesantren Modern Islam Assalam di Pabelan,
Skripsi, Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1994
[11] Yuhanar Ilyas, Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: LPPI, 1999)
[12] Peter Salim, Yenny Salim, Kamus
Bahasa Indonesia, (Jakarta : Modern
English Press, 1991), hal.700.
[13] A.Mustofa, Akhlak Tasawuf,
(Bandung : CV Pustaka setia, 1997),
hal.11.
[14] Yunahar Ilyas, Kuliah
Akhlak, (Yogyakarta:LPPI, 1999), hal.2.
[15] Husain Munaf, Ensiklopedi
Islam, (Jakarta:Gunung Agung,
1958), hal.9.
[16] A.Mustofa, Akhlak Tasawuf,
hal.14.
[17] Sudirjo, Penelitian Kurikulum, (Jakarta : Fak Ilmu
Pendidikan. IKIP YK, 1987), hal.82
[18] Wawancara, dengan Bapak Darwanto dan Ibu Khoiriyah selaku grur
agama Islam, tanggal 9 Agustus 2005
[19] Imron Pohan, Budi Pekerti, (Jakarta : Bharata, 1996), hal.17
[20] Muhammad Yunus, Metode Khusus Pendidikan Agama, (Bandung :
Al-Ma’arif, 1996), hal.6.
[21] Rachmat Djatmika, Sistem
Ethika Islam, (Jakarta : Pustaka
Panjimas, 1996), hal.176
[22] Ibid, hlm. 176-177
[23] Ibid, hal.177
[24] Syaikh Abu Bakar, Mengenal Etika dan Akhlak Islam, (Jakarta : Lentera, 2003),
hal.66-68
[25] Yunahar Ilyas , Kuliah Akhlak, (Yogyakarta : LPPI, 1999),
hal.65-76
[26] Departemen Agama RI, AL Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya : Surya
Cipta Aksara), hal.212
[27] A.Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung : CV. Pustaka Setia,
1997), hal.197
[28] Ibid, hal.198
[29] Ibid, hal.198-199
[30] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek,
(Jakarta : Rineka Cipta, 1998), hal.182
[31] Koentjoroningrat, Metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta :
Gramedia, 1981), hal.115
[32] Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta :
PT.Remaja Rosdakarya, 2004), hal.224
[33] Ibid, hal.225
[34] S.Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta : PT.
Rineka Cipta, 2002), hal.158
[35] Koentjoroningrat, Metode Penelitian Masyarakat, hal.162
[36] Lexy J Moleong, Metodologi
Penelitian Kuallitatif, hal.186
[37] Anas Sudijono, Pengantar
Statistik Pendidikan, (Jakarta : PT.
Raja Grafindo, 2004), hal.30
[38] Koentjoroningrat, Metode Penelitian Masyarakat, hal.165
[39] Sutrisno Hadi, Metodologi Reseach, (Yoyakarta : Andi Offset,
1993), hal.43
[40] Ibid, hal 42
[41] Anas Sudijono, Pengantar
Statistik Pendidikan, hal.43
trimakasih infonya...
BalasHapusizin copas ya min buat tugas... sukses selalu...