Sabtu, 15 November 2014

MAKALAH PENGEMBANGAN PEMBINAAN AKHLAK SISWA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Terwujudnya kehidupan masyarakat yang berpegang pada moralitas tak bisa lain kecuali dari pendidikan, khususnya pendidikan agama. Sebab, moralitas yang mempunyai daya ikat masyarakat bersumber dari agama, nilai-nilai agama dan norma-norma agama. Agama yang berdimensi kedalam pada kehidupan manusia membentuk daya tahan untuk menghadapi pelbagai godaan, ancaman, penderitaan, dan keluar membentuk tingkah laku yang sesuai dengan ucapan batinnya.
Pendidikan agama menekankan pada ajaran moral, moralitas dalam pergaulan hidup menjadi sumber solidaritas. Dengan berpegang kepada moralitas orang menyadari perlunya menjaga perasaan dan memperhatikan kepentingan orang lain.[1]
Mengingat pentingnya arti dari peranan agama bagi tata kehidupan  perseorangan maupun bermasyarakat, maka dalam pasal 3 UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi waga negara yang demokratis serta bertanggung jawab[2]. Tujuan pendidikan nasional ini selaras dengan tujuan pendidikan agama Islam yaitu meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara[3].
Meskipun demikian, tampaknya pendidikan agama melalui berbagai instansi dan media belum mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Berbagai tindakan negatif, penyimpangan dan kejahatan masih mewarnai kehidupan bangsa ini, bahkan itu juga dilakukan oleh hampir seluruh dunia.[4]
Kemajuan  ilmu pengetahuan, tehnologi yang begitu cepat di negara kita ini, disamping mendatangkan manfaat yang banyak, juga dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi perkembangan bangsa ini. Hal ini ditandai dengan begitu cepatnya pengaruh budaya barat yang masuk ke Indonesia secara vulgar terutama bagi kaum mudanya, tanpa memperhatikan,  memperhitungkan apakah budaya itu sesuai dengan kepribadian bangsa, norma sosial apalagi norma agama. Dalam hitungan waktu yang relatif singkat, budaya itu merasuk dalam jiwa anak-anak muda, pelajar, mahasiswa, sehingga benih-benih yang sifatnya negatif seperti kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar, keterlibatan pelajar dalam narkoba, mencuri, dan sebagainya, hal tersebut selalu menghiasi surat kabar, media televisi kita.
Itu semua merupakan problema yang harus dipecahkan oleh semua pihak baik dari orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah secara bersama-sama  sesuai dengan kapasitas masing-masing. Dalam hal ini sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar yaitu mengemban misi moral dan memperbaiki akhlak peserta didiknya dengan melalui pelajaran agama Islam. Guru merupakan salah satu orang yang paling berpengaruh dalam mendewasakan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang berguna dan memiliki kepribadian yang mencerminkan akhlak yang mulia.
Pada hakekatnya pelajaran agama Islam belum dapat diandalkan (efektif) untuk menghantarkan peserta didik kepada pembentukan perilaku atau watak dan untuk penguasaan serta pengalaman ajaran agama sebagaimana yang diharapkan oleh orang tua, karena alokasi waktu pelajaran agama Islam yang bersifat intrakurikuler di sekolah negeri masih terbatas yaitu dua jam pelajaran seminggu dengan satu jam pelajaran 45 menit.
Disamping itu, kondisi yang berada pada tingkat SLTP yang berusia pra remaja dan menginjak remaja sedang mengalami masa perkembangan dari masa anak-anak yang penuh ketergantungan menuju ke masa pembentukan tanggung jawab disertai pertumbuhan fisik yang sangat berbeda sehingga akan mempengaruhi aspek psikisnya. Dengan kondisi siswa yang demikian, maka perlu perhatian dan bimbingan yang positif dari orangtua juga dari pihak sekolah.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Zakiah Daradjat bahwa :
Pada umur remaja terjadi berbagai perubahan yang tidak mudah bagi seorang anak untuk menghadapinya tanpa bantuan dan pengertian dari pihak orang tua  dan orang dewasa pada umumnya. Pada umur ini terjadi perubahan–perubahan cepat pada jasmani, emosi, sosial, akhlak dan kecerdasan.[5] Pada usia ini mereka sangat peka terhadap segala persoalan luar dan sangat tertarik pada gejala-gejala yang mirip dengan apa yang mulai  bergejolak dalam jiwanya, akibat pertumbuhan masa pubertas yang membawa dorongan baru dalam hidupnya (dorongan yang berlawanan dengan agama).[6]

Jika remaja yang jiwanya masih labil dan penuh pertentangan nilai serta mempunyai permasalahan yang sulit dipecahkan sendiri kemudian tidak mendapat bimbingan yang tepat dan pelayanan yang memuaskan baik dari orangtua atau pendidik, maka dalam perkembangan selanjutnya bisa berbahaya, karena dikhawatirkan akan keliru dalam mengambil sikap.
Dalam keadaan tidak puas remaja sering membuat ulah yang melanggar norma yang berlaku di lingkungan baik di masyarakat maupun di sekolah seperti kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar, tidak berakhlak, munculnya premanisme, mencuri dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Oleh karena itu, pendidikan agama Islam diharapkan dapat menumbuhkembangkan kemampuan yang ada pada diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan dan ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
Melihat permasalahan diatas, maka pihak sekolah perlu mengambil kebijakan untuk mengadakan kegiatan terprogram dengan melalui pembinaan akhlak diluar kelas (ekstrakurikuler). Dengan demikian, sekolah menyelenggarakan pembinaan akhlak di dalam kelas (intrakurikuler) dan pembinaan akhlak di luar kelas (ekstakurikuler) yang meliputi pesantren kilat, peringatan hari raya qurban, sholat Jum’at, PHBI dan sebagainya. Dengan demikian tersebut, tujuan dari pembinaan akhlak secara realitas sesuai dengan situasi dan kondisi siswa SLTP N 3 Tempel yang mengarah pada perkembangan psikis, intelektual, dan informasi pertumbuhan psikis yang terpadu pada era globalisasi saat ini agar dapat membentuk pribadi yang kokoh dari segi agama.
Kegiatan tersebut juga harus didukung oleh semua pihak terutama komponen yang ada di sekolah seperti kepala sekolah, guru agama Islam, guru bimbingan dan penyuluhan, guru bidang studi lain yang beragama Islam dan para siswa. Seluruh aparat yang ada di sekolah mempunyai kewajiban untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yaitu membentuk karakter peserta didik yang berkepribadian dan berakhlak mulia.
SLTP N 3 Tempel dengan  segala kegiatannya itu diharapkan dapat membimbing akhlak siswanya itu menjadi lebih baik, menjadi anak yang sholeh dan dapat menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari baik untuk dirinya, orangtua dan masyarakat.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah bentuk pengembangan pembinaan akhlak siswa di SLTP N 3 Tempel Sleman Yogyakarta?
C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.       Tujuan Penelitian
Mendiskripsikan bentuk pengembangan pembinaan akhlak siswa di  SLTP N 3 Tempel Sleman Yogyakarta.
2.       Kegunaan Penelitian
a.       Diharapkan dapat memberikan sumbangan informasi bahwa pengembangan pembinaan akhlak itu mutlak diperlukan dalam proses pengendalian perilaku penyimpangan siswa.
b.       Memberi bekal pengalaman yang cukup berharga bagi penulis sebagai calon sarjana yang berkecimpung dalam dunia pendidikan.

D.    Kajian Pustaka
Guna melengkapi skripsi ini, maka penulis akan menggunakan beberapa pijakan dari skripsi-skripsi sebelumnya yang berkaitan dengan masalah pengembangan  pembinaan akhlak yang diselenggarakan didalam sekolah antara lain : skripsi karya Sri Nuryati, jurusan PAI (1994) yang berjudul Peranan Guru Agama Islam Dalam Pembinaan Akhlak Murid SDN Ngringin II Depok Sleman[7], di dalamnya membahas tentang faktor penyebab penyimpangan akhlak murid yang digolongkan menjadi dua yaitu faktor intern dan faktor ekstern, usaha yang ditempuh oleh guru agama Islam dengan melalui proses belajar mengajar di dalam  sekolah dan kegiatan keagamaan di luar sekolah dan hasil yang dicapai dari pembinaan akhlak tersebut.
Skripsi saudara Rudi Alamsah jurusan PAI (2003) yang berjudul Pembinaan Akhlak di SLTP Muhammadiyah 8 Yogyakarta[8], skripsi ini membahas tentang materi yang disampaikan dalam pembinaan akhlak,  metode yang digunakan adalah metode ceramah, tanya jawab, diskusi, ibrah, demonstrasi, dan metode keteladanan, serta pelaksanaan pembinaan akhak baik yang formal maupun non formal yang ada di SLTP Muhammadiyah 8 Yogyakarta dan hasil yang dicapai dari pembinaan akhlak.
Skripsi saudara Muhammad Zarkoni yang berjudul Pembinaan Akhlak pada Proses Pendidikan Agama Islam Remaja Masjid AL- Makmur di Desa Kriyan Pecangaan Jepara[9]. Skripsi ini membahas tentang bentuk-bentuk pembinaan akhlak, penanaman nilai-nilai akhlak Islami remaja masjid dan hasil yang dicapai dari pembinaan akhlak.
Ada skripsi lain yang disusun oleh Meisasi Prabawaningtyas, jurusan PAI (1994) dengan judul Peranan Bimbingan dan Penyuluhan Dalam Pembinaan Akhlak Siswa SMA di Pondok Pesantren Modern Islam Assalam di Pabelan[10]. Dalam penelitian ini membahas tentang peranan bimbingan dan penyuluhan dalam pembinaan akhlak, usaha-usaha bimbingan dan penyuluhan dalam membina akhlak siswa dengan menggunakan metode atau teknik bimbingan secara individual dan bimbingna secara kelompok, serta hasil yang dicapai dalam pembinaan akhlak.
Selain skripsi hasil penelitian diatas ada buku yang berhubungan dengan skripsi ini yaitu buku yang berjudul “ Kuliah Akhlak”[11] karangan Yuhanar Ilyas yang didalamnya membahas tentang pengertian akhlak, sumber akhlak, ruang lingkup akhlak, kedudukan dan keistimewaan akhlak dalam Islam serta ciri-ciri akhlak dalam Islam. Penulis juga menggunakan buku lain yang berkaitan dengan tema penelitian sebagai acuan dalam penyusunan skripsi.
Dalam penulisan skripsi yang bertitik tolak pada masalah-masalah yang berkaitan dengan Pengembangan Pembinaan Akhlak Siswa di SLTP N 3 Tempel, maka akan dikemukakan dalam landasan teoritis ini berupa hal yang mendasari dari permasalahan tersebut yaitu mengemukakan dasar-dasar pokok pikiran yang menyangkut pengertian pengembangan pembinaan akhlak, program pembinaan akhlak dan materi pembinaan akhlak.
1.       Pengembangan  Pembinaan Akhlak
a.       Pengertian pengembangan
Pengembangan berasal dari kata kembang yang artinya menjadi maju, sempurna, berkembang.[12] Berdasarkan pada arti kata pengembangan tersebut, dapat diambil pengertian bahwa pengembangan merupakan suatu proses, cara, perbuatan mengembangkan sesuatu hal agar sesuatu tersebut bertambah maju, berkembang dan menuju ke arah kesempurnaan.
Adapun yang dimaksud dengan pengembangan di dalam pembahasan ini adalah suatu usaha yang dilakukan guru agama Islam untuk memperbaiki akhlak siswa di SLTP N 3 Tempel dengan meningkatkan program pembinaan akhlak agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu membentuk generasi muda yang berakhlak mulia.
b.       Pengertian Akhlak
Kata”akhlak” berasal dari bahasa arab, jamak dari  khuluqun           خُلُقٌ yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.[13]
Menurut Ibrahim Karim Zainuddin, akhlak adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa yang dengan sorotan dan pertimbangan, seseorang dapat menilai padanya baik atau buruk, kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya.[14]
Menurut Husain Munaf, akhlak adalah tingkah laku, tabiat, perangai kepribadian sebagai istilah berarti sikap rohanian yang melahirkan tingkah laku, perbuatan manusia terhadap dirinya dan orang lain.[15]
Sedangkan Dr.M.Abdullah Dirroz berpendapat bahwa : Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat).[16]
Dari beberapa pengertian tersebut diatas, maka penulis cenderung kepada pengertian akhlak yang dikemukakan  oleh Ibrahim Karim Zainuddin.Dalam pengertian tersebut menjelaskan bahwa akhlak adalah tabiat atau sifat seseorang  yakni dalam melakukan perbuatan baik dan buruk itu dengan pertimbangan dari dalam dirinya atau jiwanya, kemudian memilih melakukan atau meninggalkan dengan spontan tanpa dipikirkan atau diangan-angan lagi.
Adapun yang dimaksud dengan pengembangan pembinaan akhlak dalam skripsi ini adalah suatu usaha atau cara yang dilakukan oleh guru agama Islam untuk memperbaiki, menanamkan atau membentuk budi pekerti siswa di SLTP N 3 Tempel dengan meningkatkan program pembinaan akhlak agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c.       Program Pembinaan Akhlak
Dalam rangka meningkatkan Pendidikan Agama Islam disekolah, maka perlu adanya program-program pembinaan akhlak yang bersifat ekstrakurikuler dalam berbagai hal untuk menambah wawasan tentang agama Islam.Seperti yang dikemukakan oleh Sudirjo yaitu :

“Kegiatan diluar jam biasa yang bertujuan agar siswa lebih mengikuti apapun yang dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler.”[17]

Sekolah dalam menyelenggarakan program-program pembinaan akhlak diluar jam pelajaran (ekstrakurikuler) dilakukan untuk menambah pengetahuannya tentang agama Islam yang lebih mendalam serta untuk mengaplikasikan Pendidikan Agama Islam.Program pembinaan akhlak itu meliputi :
1.      Pesantren Kilat
2.      Pembagian Zakat
3.      Peringatan Hari Raya Qurban
4.      Peringatan Hari Besar Islam
5.      Sholat Berjamaah dan Sholat Jum’at
6.      Pengajian Rutin
7.      Ekstra Baca Tulis Al Qur’an
Dengan demikian, program pembinaan akhlak diatas mempunyai beberapa tujuan antara lain :
1.      Menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan misi sekolah.
2.      Agar para siswa mampu melaksanakan ajaran Islam dengan kesadaran sendiri tanpa membebani orang lain, misalnya siswa mampu mengerjakan sholat dengan benar, mampu membaca Al Qur’an, berperilaku baik, berkepribadian muslim dan mengembangkan potensi yang dimiliki.
3.      Sarana untuk pencegahan dan kecenderungan siswa-siswa yang mengarah kepada hal-hal yang negatif.
4.      Untuk menanamkan rasa solidaritas antar siswa, guru dan karyawan serta kepedulian sosial.
5.      Untuk memberikan pengarahan dan bimbingan tentang ajaran Islam dengan benar dalam rangka memperbaiki akhlak siswanya.[18]
2.       Materi Pembinaan Akhlak
Bicara masalah materi ini tidak lepas dari orientasi tentang tujuan akhlak karena materi adalah bahan apa dan bagaimana denan materi itu tergantung si pelakunya manusia mau diapakan dengan materi tersebut, pantaslah disebut manusia merupakan objek materi akhlak. Sementara akhlak sebagai penghias bagi karakter manusia dan manusia yang dikatakan baik atau buruknya itu dapat dilihat dari perbuatan akhlaknya.
Manusia yang berakhlak (orang yang berbudi pekerti) dapat berbuat, dapat mencintai serta membedakan perbuatan-perbuatan mana yang baik dilakukan serta perbuatan-perbuatan yang harus ditinggalkan maupun dibasmi.[19]
Materi pendidikan akhlak adalah bahasan atau hal ihwal yang menjadi pembahasan dalam usaha mendidik anak, untuk mencapai tujuan kebahagiaan dunia dan akherat. Sedang materi pendidikan akhlak merupakan pendidikan agama yang menjamin untuk memperbaiki akhlak anak.
Hal ini sesuai dengan pendapat Muhammad Yunus yaitu “Pendidikan agama mempunyai kedudukan yang tinggi dan paling utama karena pendidikan agama menjamin untuk memperbaiki akhlak anak dan mengangkat mereka ke derajat yang tinggi serta hidup bahagia.[20]
Jadi masalah materi tidak lepas dari orientasi tentang tujuan akhlak itu sendiri, yaitu agar pada diri anak didik mempunyai akhlaqul karimah.
Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berakhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Di antara akhlak Rasulullah yang dapat dijadikan materi dalam pendidikan akhlak adalah sebagai berikut :
1)      Akhlak kepada Allah
Pada garis besarnya kewajiban manusia kepada Allah, menurut hadits Nabi, yang diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal bahwa Nabi SAW.bersabda kepada Mu’adz : Adalah aku dudk dibelakang Nabi diatas sebuah keledai yang dinamai “Ufair, maka bersabda Nabi : Hai Mu’adz apakah engkau mengetahui hak Allah atas hamba-Nya dan apa hak-hak hamba terhadap Allah? Menjawab aku “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Bersabda Nabi : maka bahwasannya hak Allah atas para hamba, ialah Mereka meyembah-Nya dan tidak memperserikatkan Dia dengan sesuatu dan hak para hamba terhadap Allah, Tiada Allah mengadzabkan orang yang tidak memperserikatkan Dia dengan sesuatu. Maka berkata aku, ya Rasulullah, apa tidak lebih baik saya menggembirakan mereka yang menyebabkan mereka akan berpegang kepada untung saja.”(HR.Al-Bukhari)[21]
Jadi berdasrkan hadits ini kewajiban manusia kepada Allah pada garis besarnya ada dua [22]:
a.       Mentauhidkan-Nya yakni tidak memusyrikkan-Nya kepada sesuatupun
b.       Beribadat kepada-Nya.
Dalam Al Qur’an karim kewajiban manusia ini diformulasikan dengan[23] :
a.       Iman
b.       Amal shaleh
2)      Akhlak kepada diri sendiri
Manusia sebagai makhluk yang berjasmani dan ruhani dituntut untuk memenuhi hak-hak jasmani dan ruhaninya. Bekerja mencari nafkah adalah kewajiban manusia untuk mempertahankanm kelangsungan hidupnya. Makan, minum, olah raga merupakan tuntutan jasmani. Ilmu pengetahuan, sifat sabar, jujur, malu, percaya diri juga merupakan tuntutan ruhani yamng wajib dimiliki.
Jadi manusia yang diperlukan untuk mempertahankan kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan merupakan tuntutan akhlak pribadi yang wajib diwujudkan dalam setiap pribadi.

3)      Akhlak kepada orang tua
Tatkala seorang muslim mengetahui hak-hak orangtuanya ia akan memenuhinya secara sempurna sebagai suatu tanda patuh dan taat kepada Allah. Karena itu sehubungan dengan orang tua ia harus memenuhi beberapa sikap berikut[24] :
a.       Anak harus patuh kepada orng tua dalam segala hal yang mereka perintahkan dan yang mereka larang, selama hal tersebut sesuai dengan petunjuk Allah dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
b.       Anak harus menghormati keduanya dan memuliakan mereka dalam berbagai kesempatan, baik dalam ucapan maupun tindakannya.
c.       Anak harus melakukan tugas nyang terbaik bagi mereka, dan memberi orng tua semua kebaikan, seperti: memberi makanan, pakaian, perawatan, perlindungan akan rasa aman dan pengorbanan kepentingan diri sendiri.
d.      Anak harus melakukan hal yang terbaik, yakni dengan menjaga hubungan baik orang tua dengan sanak famili mereka, anak harus pula mendoakan, memohonkan ampunan, memenuhi janji-janji mereka dan menghormati sahabat karibnya.
4)      Akhlak kepada Rasulullah
a.       Mencintai dan memuliakan Rasul
Sebagai seorang mukmin sudah seharusnya dan sepantasnya kita mencintai belia melebihi cinta kita kepada siapapun selain Allah SWT. Bila iman kita tulus, lahir dari lubuk hati kita yang paling dalam tentulah kita akan mencintai beliau, karena cinta itulah yang membuktikan kita betul-betul beriman atau tidak kepada beliau
b.       Mengikuti dan mentaati Rasul
Mengikuti dan mematuhi Rasulullah, berarti mengikuti jalan lurus yang diridhai oleh Allah adalah segala aturan kehidupan yang dibawa oleh Rasulullah yang terlembagakan dalam Al Qur-an dan Sunnah. Itulah dua warisan yang ditinggalkan Rasulullah untuk umat manusia, yang apabila selalu berpegang teguh, umat manusia tidak akan tersesat buat selama-lamanya.
c.       Mengucapkan Shalawat dan Salam
Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi bukanlah karena Nabi membutuhkannya. Sebab tanpa doa dari siapapun beliau sudah pasti akan selamat dan mendapatkan tempat yang paling mulia dan paling terhormat disisi Allah. Ucapan shalawat dan salam dari orang-orang yang beriman, disamping sebagai bukti penghormatan kepada beliau, juga untuk kebaikan kita[25].

5)      Akhlak Kepada Tetangga
Tetangga mempunyai hak-hak dalam syariat Islam, hal ini tidak lain adalah untuk memperkuat ikatan komunitas masyarakat muslim. Orang tua harus mendidik anaknya untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menyakiti tetangganya.
6)      Akhlak kepada lingkungan
Kehidupan manusia tidak dapat dipisah-pisahkan dengan lingkungan dimana ia berada. Manusia bisa menyesuaikan lingkungan tetapi juga bisa merubah lingkungannya sesuai dengan yang dikehendaki. Oleh karena itu jika manusia tidak menggunakan kode etik mengenai bagaimana cara memanfaatkannya, lingkungan bisa rusak sebelum saatnya. Untuk itu maka manusia harus dapat menjaga kelestariannya sehingga lingkungan akan terpelihara dan dapat dimanfaatkan dengan tidak melampaui batas.
Firman Allah:
وَلاَتُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (النعام: 141)
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(Al An’am : 141)[26]
7)      Akhlak mahmudah dan mazmumah
Akhlak Mahmudah adalah segala macam sikap dan tingkah laku yang baik (yang terpuji.[27]Sedangkan yang dimaksud dengan akhlak mazmumah adalah segala macam sikap dan tingkah laku  yang tercela.[28]
Adapun akhlak atau sifat-sifat mahmudah sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli, antara lain : Al-Amanah (setia, jujur, dapat dipercaya), Al-Sidqu (benar, jujur), Al Adl (adil), Al-Afwu (pemaaf), Al Wafa’ (menepati Janji),dan sebagainya. Sedangkan yang termasuk akhlak mazmumah, antara lain : Ananiah (egoistis), Al Bukhl (kikir), Al Khianah (khianat), dan sebagainya.[29]
Demikian diantara gambaran akhlak Rasulullah SAW yang menjelaskan kepada umatnya, agar dijadikan pedoman didalam kehidupan bermasyarakat yang kita yakini bersama bahwa dengan kita meneladani, serta berpegang teguh kepada Al Qur’an da As Sunnah Insya Allah kehidupan yang penuh dengan kenikmatan akan dapat tercapai oleh manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlaqul karimah.

E.     Metode Penelitian
1.                  Sumber Data
Yang dimaksud dengan sumber data adalah subyek dari mana data dapat diperoleh sehingga subyek penelitian dapat berarti orang atau apa saja yang menjadi sumber penelitian.[30] Sumber data dalam penelitian ini yaitu :
a.       Kepala Sekolah
b.      Guru PAI (dua orang)
c.       Guru bidang studi lain yang beragama Islam
d.      Siswa-siswa SLTP N 3 Tempel.
e.       Karyawan SLTP N 3 Tempel
Untuk menentukan sumber data dari kalangan siswa maupun guru bidang studi lainnya dan karyawan, maka penulis menggunakan tehnik sampling atau sampel bertujuan yaitu metode sampling yang tidak berdasarkan probabilitas (kemungkinan), melainkan dipilih dengan tujuan tertentu, untuk mendeskripsikan suatu gejala sosial atau masalah sosial tertentu.[31]
Tujuan dari penggunaan tehnik adalah untuk merinci kekhususan yang ada dalam ramuan konteks yang unik.[32] Kemudian penentu jumlah sampel untuk siswa, maka penulis mengambil secara acak dari siswa-siswa SLTP N 3 Tempel sejumlah yang diperlukan. Seperti yang dikemukakan oleh Dr. Lexy J. Moleong, pada sampel bertujuan seperti ini jumlah sampel ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan informasi yang diperlukan.[33]Pertimbangan-pertimbangan informasi yang diperlukan dalam sampel bertujuan ini adalah karena jumlah siswa yang menjadi subyek dalam penelitian ini banyak, disamping itu untuk kelas 1 tidak dijadikan sebagai sampel karena merupakan siswa baru.
Sedangkan untuk sumber data guru bidang studi lain dan karyawan maka penulis menentukan sendiri personilnya berdasarkan pertimbangan dari Kepala Sekolah yaitu guru Pendidikan Agama Islam, guru BP, guru bagian kesiswaan. Hal ini dilakukan oleh penulis karena data yang diperlukan berupa pengembangan  pembinaan akhlak yang telah sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian.
2.                  Metode Pengumpulan Data
Dalam mengumpulkan data peneliti menggunakan beberapa metode antara lain :
a.       Metode Observasi.
Metode observasi ialah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada obyek penelitian[34].  Metode ini digunakan untuk mendapatkan informasi dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara teliti tentang pelaksanaan program pembinaan akhlak di SLTP N 3 Tempel serta keadaan dan prasarana yang menunjang.
b.      Metode Wawancara
Yang dimaksud metode wawancara adalah suatu metode pengumpulan data melalui pengamatan dengan melakukan tanya jawab yang dilakukan secara lisan[35]. Sedangkan dalam buku Metode Penelitian kualitatif karya Lexy J. Moleong menegaskan bahwa wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu.[36]
Dalam pelaksanaan wawancara penulis menggunakan jenis wawancara jenis bebas terpimpin, maksudnya dalam melaksanakan wawancara orang-orang yang diwawancarai diberi kebebasan untuk memberikan jawaban. Namun hal itu juga tidak terlepas dari pedoman pokok yang telah disusun.
Wawancara ini dilakukan dengan berbagai pihak yang berkaitan yaitu:
1)      Wawancara dengan Kepala Sekolah
Materi wawancara meliputi, gambaran umum lebih lengkap tentang SLTP N 3 Tempel, bagaimana tanggapan terhadap pelaksanaan pengembangan  pembinaan akhlak.
2)      Wawancara dengan Guru Agama Islam
Materi wawancara meliputi, program pembinaan akhlak yang ada di sekolah, bagaimana  bentuk pengembangan pembinaan akhlak untuk selanjutnya, tujuan dari pengembangan pembinaan akhlak, bagaimana pelaksanaan penngembangan pembinaan akhlak, indikasi yang menunjukkan keberhasilan terhadap pembinaan akhlak dan bagaimana partisipasi warga sekolah terhadap pelaksanaan pembinaan akhlak.
3)      Wawancara dengan Guru Bimbingan dan Penyuluhan
Materi wawancara meliputi, kondisi akhlak siswa, program pembinaan akhlak yang ada disekolah, bentuk pembinaan akhlak untuk selanjutnya, tujuan dari pengembangan pembinaan akhlak,pelaksanaan pembinaan akhlak dan indikasi yang menunjukkan keberhasilan  terhadap pelaksanaan pembinaan akhlak
4)      Wawancara dengan guru bidang study lain yang beragama Islam
Materi wawancara meliputi, bagaimana tanggapan tentang program pembinaan akhlak, tujuan dari pengembangan pembinaan akhlak, bagaimana dukungannya terhadap pelaksanaan pembinaan akhlak.
5)      Siswa
Materi wawancara meliputi, bagaimana pendapat siswa mengenai pembinaan akhlak yang ada di sekolah, serta pengamalan hubungan vertikal dan horisontal.
6)      Karyawan
Materi wawancara meliputi, bagaimana sejarah berdirinya,letak geografis dan perkembangannya, serta sarana dan prasarana yang menunjang.
c.    Metode Angket
Metode Angket adalah cara pengumpulan data berbentuk pengajuan pertanyaan tertulis melalui sebuah daftar pertanyaan yang sudah dipersiapkan sebelumnya[37]. Metode ini digunakan peneliti untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan akhlak dengan responden yaitu siswa kelas II dan III secara acak yaitu untuk mengisi beberapa item pertanyaan yang diajukan penulis dalam bentuk multiple choise question.
d.   Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel-variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, logger, agenda dan sebagainya.[38]
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penelitian sepertinjumlah guru maupun siswa, gambaran umum tentang keadaan sekolah SLTP N 3 Tempel berupa letak geografisnya, sejarah singkat berdirinya, struktur organisasi, keadaan guru, siswa, tenaga administrasi dan sarana prasarananya.
3.       Metode Analisis Data
a.       Analisis Data
Metode analisis data ini, penulis gunakan untuk mencari dan menata data secara sistematika catatan hasil observasi, wawancara, dokumen resmi dan sebagainya. Setelah data terkumpul, dibaca, dipelajari dan ditelaah, lalu penulis adakan reduksi data dengan menyusunnya ke dalam satuan-satuan untuk kemudian dikategorisasikan data-data yang telah absah.
Sedangkan penafsiran dan interprestasi datanya, penulis gunakan metode analisis non-statistik melalui penjelasan kata-kata yang akhirnya dapat ditarik kesimpulan.
Dalam analisis data kualitatif penulis menggunakan cara berpikir, seperti :
1)      Metode Induktif
Metode Induktif adalah pola berpikir induktif berangkat dari fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang konkrit kemudian dari fakta-fakta atau peristiwa yang khusus konkrit itu ditarik generalisasi-generalisasi yang mempunyai sifat umum.[39]
2)      Metode Deduktif
Metode deduktif adalah pengambilan kesimpulan yang bersifat umum untuk diterapkan kepada hal-hal yang bersifat khusus[40].
Dalam rangka memperkuat analisa data dari penyebaran angket bagi siswa maka penulis akan menggunakan analisis data statistik sederhana yaitu tehnik pengumpulan data penyusunan, penyajian dan penganalisaan berdasarkan hasil angket. Dalam hal ini akan menggunakan rumus prosentase :
Keterangan :
f           = frekuensi
N         = Number of cases (jumlah sampel)
P          = Angka persentase
100%   = Bilangan konstans

F.     Sistematika Pembahasan
Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh, sistematis dan menjaga konsisten pemikiran maka dalam penelitian ini disusun dengan sistematika sebagai berikut : sebelum pendahuluan dimulai dengan beberapa halaman perlengkapan seperti halaman judul, surat pernyataan, halaman nota dinas pembimbing, halaman nota dinas konsultan, halaman pengesahan, halaman motto, halaman persembahan, abstrak, kata pengantar, daftar isi dan daftar tabel.
Bab I  Pendahuluan, pada bab ini berisikan penjelasan-penjelasan secara garis besar mengenai segala sesuatu yang penulis akan lakukan dalam penelitian antara lain latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kajian pustaka, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
Bab II gambaran umum SLTP N 3 Tempel Sleman Yogyakarta, pada bab II ini penulis kemukakan secara garis besar dari SLTP N 3 Tempel Sleman Yogyakarta yang meliputi letak geografis, sejarah berdiri dan berkembangnya, struktur organisasi, keadaan guru, siswa dan karyawan, serta sarana dan prasarana sekolah.
Bab III uraian tentang permasalahan dari Bab I yaitu bentuk-bentuk pengembangan pembinaan akhlak, tujuan pengembangan pembinaan, pelaksanaan pengembangan pembinaan akhlak, serta hasil yang dicapai dari pelaksanaan pengembangan pembinaan akhlak.
Bab IV Penutup, bab IV penulis mengemukakan tentang simpulan dari penelitian yang penulis lakukan, saran-saran pengembangan khususnya pada diri penulis, pembaca pada umumnya dan SLTP N 3 Templ Sleman Yogyakarta khususnya. Disamping itu penulis kemukakan kata penutup dari penulis untuk mengakhiri penulisan skripsi ini.





[1] Soeroyo, Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta : Fak. Ty. Sunan Kalijaga, 1991), hal.5.
[2] Abdul Aziz, Kurikulum Pedoman PAI di Sekolah Umum, (Jakarta: Departemen  Agama RI, 2004), hal.1.
[3] Ibid., hal.4.
[4] Ibid., hal. 1.
[5] Zakiah Daradjat, Pembinaan  Remaja,  (Jakarta : Bulan Bintang, 1982), hal.28.
[6] Zakiah Daradjat, Pendidikan Agama Dalam Pendidikan Mental, (Jakarta : Bulan Bintang, 1982), hal.71.

[7] Sri Nuryati, Peranan Guru Agama Islam Dalam Pembinaan Akhlak Murid SDN Ngringin II Depok Sleman, Skripsi, Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1994
[8] Rudi Alamsah, Pembinaan Akhlak di SLTP Muhammadiyah 8 Yogyakarta, Skripsi, Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2003
[9] Muhammad Zarkoni, Pembinaan Akhlak pada Proses Pendidikan Agama Islam Remaja Masjid AL- Makmur di Desa Kriyan Pecangaan Jepara, Skripsi, Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[10] Meisasi Prabawaningtyas, Peranan Bimbingan dan Penyuluhan Dalam Pembinaan Akhlak Siswa SMA di Pondok Pesantren Modern Islam Assalam di Pabelan, Skripsi, Fakultas Tarbiyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1994
[11] Yuhanar Ilyas, Kuliah Akhlak, (Yogyakarta: LPPI, 1999)
[12] Peter Salim, Yenny Salim,  Kamus Bahasa Indonesia,  (Jakarta : Modern English Press, 1991), hal.700.
[13] A.Mustofa,  Akhlak Tasawuf, (Bandung : CV Pustaka setia, 1997),  hal.11.
[14] Yunahar Ilyas,  Kuliah Akhlak, (Yogyakarta:LPPI, 1999), hal.2.
[15] Husain Munaf,  Ensiklopedi Islam,  (Jakarta:Gunung Agung, 1958),  hal.9.
[16] A.Mustofa,  Akhlak  Tasawuf,  hal.14.
[17] Sudirjo, Penelitian Kurikulum, (Jakarta : Fak Ilmu Pendidikan. IKIP YK, 1987), hal.82
[18] Wawancara, dengan Bapak Darwanto dan Ibu Khoiriyah selaku grur agama Islam, tanggal 9 Agustus 2005
[19] Imron Pohan, Budi Pekerti, (Jakarta : Bharata, 1996), hal.17
[20] Muhammad Yunus, Metode Khusus Pendidikan Agama, (Bandung : Al-Ma’arif, 1996), hal.6.
[21] Rachmat Djatmika,  Sistem Ethika Islam,  (Jakarta : Pustaka Panjimas, 1996),  hal.176
[22] Ibid, hlm. 176-177
[23] Ibid,  hal.177
[24] Syaikh Abu Bakar, Mengenal Etika dan Akhlak Islam,  (Jakarta : Lentera,  2003),  hal.66-68
[25] Yunahar Ilyas , Kuliah Akhlak, (Yogyakarta : LPPI, 1999), hal.65-76
[26] Departemen Agama RI, AL Qur’an dan Terjemahannya, (Surabaya : Surya Cipta Aksara), hal.212
[27] A.Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 1997), hal.197
[28] Ibid, hal.198
[29] Ibid, hal.198-199
[30] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : Rineka Cipta, 1998), hal.182
[31] Koentjoroningrat, Metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta : Gramedia, 1981), hal.115
[32] Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta : PT.Remaja Rosdakarya, 2004), hal.224
[33] Ibid, hal.225
[34] S.Margono, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2002), hal.158
[35] Koentjoroningrat, Metode Penelitian Masyarakat, hal.162
[36] Lexy J Moleong,  Metodologi Penelitian Kuallitatif, hal.186
[37] Anas Sudijono,  Pengantar Statistik Pendidikan,  (Jakarta : PT. Raja Grafindo, 2004),  hal.30
[38] Koentjoroningrat, Metode Penelitian Masyarakat, hal.165
[39] Sutrisno Hadi, Metodologi Reseach, (Yoyakarta : Andi Offset, 1993), hal.43
[40] Ibid, hal 42
[41] Anas Sudijono,  Pengantar Statistik Pendidikan,  hal.43

1 komentar: